Baleg Himpun Masukan Penyusunan RUU Penyandang Disabilitas di Sulsel

07-07-2014 / BADAN LEGISLASI

Badan Legislasi (Baleg) DPR menghargai  langkah yang dilakukan Pemprov Sulawesi Selatan yang telah menyediakan akses bagi penyandang disabilitas. Kehadiran Baleg ke Propinsi ini tepat sekali sebab belum lama ini Makassar menjadi  tuan rumah Olimpiade Penyandang Disabilitas, sehingga menjadi tambahan inspirasi bagi penyusunan RUU  Penyandang Disabilitas.

Kantor ini juga telah memberi akses kemudahan bagi penyandang disabilitas, sehingga perlu dicontoh oleh daerah lain, " ungkap  Ketua Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR Didi Irawadi Syamsudin saat menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur  Sulsel Agus Arifin Nu’mang  dan jajaran serta sejumlah organisasi  penyandang disabilitas di kantor Pemprov Sulsel, Makassar, Jumat (4/7).

Menurut Didi, maksud kunker adalah untuk mendapatkan masukan bagi penyusunan RUU Penyandang Disabilitas yang merupakan pengganti UU No.4 tahun 1997 tentang Penyandang CacatUU No.4/1997, kata Didi Irawadi, disusun berdasarkan paradigma belas kasih. Model penanganannya terbatas pada upaya rehabilitasi kerusakan/kelainan (medical model).

Selama 17 tahun pemberlakuan UU tersebut, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas masih belum optimal. Cara pandang yang masih didominasi oleh rasa belas kasih, dirasa tidak relevan, sehingga mengganti UU No.4/1997 menjadi RUU tentang Disabilitas merupakan suatu keniscayaan.

Dalam acara ini Baleg mendapat banyak masukan, diantaranya dari pejabat  dari UPT Kemensos Aladin yang mengharapkan perlu ada ketegasan soal penyiapan akses. “ Bagaimana memahami penyandang disabilitas,  sehingga secara keseluruhan aksesnya perlu disiapkan,” katanya.

Bambang Permadi Surya Kelana, Ketua Penyandang Stabilitas Indonesia Sulsel, menyoroti belum masuknya Komisi Disabilitas Nasional dalam naskah RUU. Padahal itu adalah amanah yang harus dimasukkan, sama dengan konvensi perempuan dan anak, ada komisinya sendiri.  Saya minta Baleg mengakomodir ini,” jelasnya.

Ia juga menyoroti ketentuan Pasal 4 (3) terkait  Ratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities ( CRPD) mewajibkan pemerintah untuk selalu berkonsultasi dengan organisasi disabilitas atau organisasi yang mewakili.  Padahal kata Bambang, di banyak kabupaten belum ada organisasi disabilitas lalu bagaimana mau berkonsultasi kalau organisasinya belum ada. “Saya berharap semangat CRPD ini betul-betul masuk dalam rumusan UU, “ katanya dengan memberikan naskah RUU Disabilitas yang disusunnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Baleg Didi Irawadi menyatakan terima kasih atas masukannnya dan bisa disampaikan secara tertulis ke Panja RUU Penyandang Disabilitas, Baleg DPR. Meski para anggota Dewan sekarang ini berada pada ujung pengabdian, tetapi ingin memberikan yang terbaik bagi bangsa ini yaitu RUU bagi Penyandang Disabilitas. Mereka harus dilihat sebagai manusia utuh yang memiliki hak dan mampu mendapatkan hak tersebut serta membuat keputusan terhadap hidup mereka, termasuk berpartisipasi penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring serta evaluasi pembangunan seperti halnya anggota masyarakat lainnya. (mp)/foto:mastur/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...